Jombang (ANTARA) - Satu tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dijadwalkan mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) menyusul temuan warga luar daerah yang memberikan hak suara tanpa menyertakan surat pindah memilih.

"Pemungutan suara ulangnya di TPS 6 Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang. Masalahnya ada pemilih masuk daftar pemilih khusus (DPK) bukan warga setempat. Jadi, pemilih ini tidak tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb) terus menggunakan hak pilihnya," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto di Jombang, Senin.

Ia mengatakan ada 21 warga yang menggunakan hak pilihnya sebagai DPK, padahal mereka bukan warga setempat. Data itu terungkap setelah proses rekapitulasi yang dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) TPS tersebut, ternyata ada kelebihan data.

Setelah dilakukan penelusuran ternyata ada 21 warga luar daerah yang tidak menyertakan surat pindah memilih dari KPU menggunakan hak pilihnya.

Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Jombang merekomendasikan kepada KPU setempat untuk dilakukan pemungutan suara ulang. Berdasarkan jadwal, proses PSU itu akan dilakukan pada Selasa (19/2).

"Untuk jadwal seperti biasa, TPS dibuka jam 07.00 WIB dan ditutup jam 13.00 WIB," kata dia.

Sementara itu, Anggota KPU Jombang Asad Choirudin membenarkan terkait dengan rencana PSU di TPS 06 Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang itu.

"Satu TPS di Kabupaten Jombang yang menggelar PSU. Karena ada kesalahan administrasi saat pemungutan suara," kata Asad.

Di Jombang, Pemilu 2024 diikuti oleh 1.011.402 orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap. Aspirasi mereka disalurkan di 3.858 TPS wilayah Jombang. Proses pemungutan suara tersebut berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Sementara itu, Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, menjelaskan bahwa rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024